BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Suatu lembaga akan dapat berfungsi
dengan memadai kalau memiliki system manajemen yang didukung dengan sumberdaya
manusia (SDM), dana/biaya, dan sarana prasarana. Sekolah sebagai satuan
pendidikan juga harus memiliki tenaga (kepalasekolah, wakil kepala sekolah,
guru, tenaga administratif, laboran, pustakawan, dan teknisi sumber belajar),
sarana (bukupelajaran, buku sumber, buku pelengkap, buku perpustakaan, alat
peraga, alat praktik, bahan dan ATK, perabot), dan prasarana (tanah, bangunan,
laboratorium, perpustakaan, lapanganolahraga), serta biaya yang mencakup biaya
investasi (biaya untuk keperluan pengadaan tanah, pengadaan bangunan, alat
pendidikan, termasuk buku-buku dan biaya operasional baik untuk personil maupun
nonpersonil).
Biaya untuk personil antara lain
untuk kesejahteraan dan pengembangan profesi,
sedangkanuntukbiayanonpersonilberupapengadaanbahandan ATK, pemeliharaan,
dankegiatanpembelajaran.
Suatu sekolah untuk memiliki tenaga
kependidikan yang berkualitas dengan jumlah yang mencukupi kebutuhan memerlukan
biaya rekrutmen, penempatan, penggajian, pendidikan dan latihan, sertamutasi.
Dalam usaha pengadaan sarana dan prasarana untuk menunjang proses pembelajaran
tentu saja diperlukan dana yang tidak sedikit, bahkan setelah diadakan
maka diperlukan dana untuk perawatan, pemeliharaan, dan pendayagunaannya.
Meskipun ada tenaga, ada sarana dan prasarana, untuk memanfaatkan dan
mendayagunakan secara optimal perlu biaya operasional baik untuk bahan dan ATK
habis pakai, biaya pemeliharaan, maupun pengembangan personil agar menguasai
kompetensi yang dipersyaratkan. Dari uraian di atas jelas bahwa untuk
penyelenggaraan pendidikan di sekolah termasuk di SMP perlubiaya, perludana,
paling tidak memenuhi pembiayaan untuk memberikan standar pelayanan minimal.
Biaya pendidikan merupakan komponen sangat penting dalam penyelenggaraan
pendidikan. Dapat dikatakan bahwa proses pendidikan tidak dapat berjalan tanpa
dukungan biaya. Dalam konteks perencaaan pendidikan, pemahaman tentang anatomi
dan problematik pembiayaan pendidik anamat diperlukan. Berdasarkan pemahaman
ini dapat dikembangkan kebijakan pembiayaan pendidikan yang lebih tepat dan
adil serta mengarah pada pencapaian tujuan pendidikan, baik tujuan yang
bersifat kuantitatif maupun kualitatif.
1.2 Dasar Hukum
- Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan – 2005.
- Peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 48 tahun 2008 tentang pendanaan pendidikan.
1.3 Rumusan Masalah
- Bagaimana konsep dasar biaya dan mengapa dalam perkembangannya pendidikan memerlukan biaya?
- Apa sajakah komponen-komponen dalam biaya pendidikan serta faktor-faktor yang dapat mempengaruhi biaya pendidikan?
- Apakah yang dimaksud dengan konsep efiensi pendidikan?
- Ada berapa jenis biaya pendidikan serta sumber-sumber biayanya?
- Apa yang dimaksud dengan penganggaran serta prinsip-prinsip dan tahapan-tahapan dalam penyusunannya?
- Apakah fungsi anggaran pendidikan serta bentuk-bentuk anggaran tersebut?
- Mengapa anggaran butuh pengawasan serta tahapan-tahapan pengawasan?
1.4 Tujuan Penulisan
- Untuk mengetahui pembiayaan dalam pendidikan
- Untuk mengetahui komponen dan sumber pembiayaan pendidikan
- Untuk mengetahui tentang penganggaran pendidikan
- Untuk mengetahui pengawasan anggaran
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Konsep Biaya
Biaya dalam pendidikan meliputi
biaya langsung (direct cost) dan tidak langsung(indirect cost), biaya langsung
terdiri dari biaya-biaya yang dikeluarkan untuk keperluan pelaksanaan
pengajaran dan kegiatan-kegiatan belajar siswa berupa pembelian alat-alat
pembelajaran, sarana belajar, biaya transportasi, gaji guru, baik yang
dikeluarkan oleh pemerintah, orang tua maupun siswa sendiri. Sedangkan biaya
tidak langsung berupa keuntungan yang hilang (earning forgone) dalam bentuk
biaya kesempatan yang hilang (opportunity cost) yang dikorbankan oleh siswa
selama belajar.
Anggaran biaya pendidikan terdiri
dari dua sisi yang berkaitan satu sama lain, yaitu sisi anggaran penerimaan dan
anggaran pengeluaran untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Anggaran
penerimaan adalah pendapatan yang diproleh setiap tahun oleh sekolah dari
berbagai sumber resmi dan diterima secara teratur. Sedangkan anggaran dasar
pengeluaran adalah jumlah uang yang dibelanjakan setiap tahun untuk kepentingan
pelaksanaan pendidikan di sekolah.
Belanja sekolah sangat ditentukan
oleh komponen-komponen yang jumlah dan proporsinya bervariasi diantara sekolah
yang satu dan daerah yang lainnya. Serta dari waktu kewaktu. Berdasarkan
pendekatan unsur biaya pengeluaran sekolah dapat dikategorikan ke dalam
beberapa item pengeluaran, yaitu:
- Pengeluaran untuk pelaksanaan pelajaran
- Pengeluaran untuk tata usaha sekolah
- Pemeliharaan sarana-prasarana sekolah
- Kesejahteraan pegawai
- Administrasi
- Pembinaan teknis edukatif
- Pendataan.
Dalam konsep pembiayaan pendidikan
dasar ada dua hal penting yang perlu dikaji atau dianalisis, yaitu biaya
pendidikan secara keseluruhan (total cost) dan biaya satuan per siswa (unit
cost). Biaya satuan ditingkat sekolah merupakan agregate biaya pendidikan
tingkat sekolah, baik yang bersumber dari pemerintah, orang tua, dan masyarakat
yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan pendidikan dalam satu tahun pelajaran.
Biaya satuan permurid merupakan ukuran yang menggambarkan seberapa besar uang
yang dialokasikan ke sekolah-sekolah secara efektif untuk kepentingan murid
dalam menempuh pedidikan.
2.2 Pembiayaan dalam Pengembangan
Pendidikan
Pendidikan merupakan salah satu
faktor penting untuk miningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.
Dalam UUD 1945 pasal 31 “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat
pengajaran.” Hal ini membuktikan adanya langkah pemerataan pendidikan bagi
seluruh warga negara Indonesia. Kenyataannya, tidak semua orang dapat
memperoleh pendidikan yang selayaknya, dikarenakan berbagai faktor termasuk
mahalnya biaya pendidikan yang harus dikeluarkan. Kondisi inilah kemudian
mendorong dimasukannya klausal tentang pendidikan dalam amandemen UUD 1945.
Konstitusi mengamanatkan kewajiban pemerintah untuk mengalokasikan biaya
pendidikan 20% dari APBN maupun APBD agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan
pendidikan. Ketentuan ini memberikan jaminan bahwa ada alokasi dana yang secara
pasti digunakan untuk penyelenggaraan pendidikan.
Namun, dalam pelaksanaanya
pemerintah belum punya kapasitas finansial yang memadai, sehingga alokasi dana
tersebut dicicil dengan komitmen peningatan alokasi tiap
tahunnya. Peningkatan kualitas pendidikan diharapkan dapat menghasilkan
manfaat berupa peningkatan kualitas SDM. Disisi lain, prioritas alokasi
pembiayaan pendidikan seyogianya diorientasikan untuk mengatasi permasalahan
dalam hal aksebilitas dan daya tampung. Karena itu, dalam mengukur efektifitas
pembiayaan pendidikan, terdapat sejumlah prasyarat yang perlu dipenuhi agar
alokasi anggaran yang tersedia dapat terarah penggunaannya.
Menurut Adam Smith, Human Capital
yang berupa kemampuan dan kecakapan yang diperoleh melalui Pendidikan, belajar
sendiri, belajar sambil bekerja memerlukan biaya yang dikeluarkan oleh yang
bersangkutan. Perolehan ketrampilan dan kemampuan akan menghasilkan tingkat
balik Rate of Return yang sangat tinggi terhadap penghasilan
seseorang. Berdasarkan pendekatan Human Kapital ada hubungan Lenier antara
Investment Pendidikan dengan Higher Productivity dan Higher
Earning. Manusia sebagai modal dasar yang di Infestasikan akan
menghasilkan manusia terdidik yang produktif dan meningkatnya penghasilan
sebagai akibat dari kualitas kerja yang ditampilkan oleh manusia terdidik
tersebut,dengan demikian manusia yang memperoleh penghasilan lebih besar dia
akan membayar pajak dalam jumlah yang besar dengan demikian dengan sendirinya
dapat meningkatkan pendapatan negara.
Peningkatan ketrampilan yang dapat
mengahasilkan tenaga kerja yang Produktivitasnya tinggi dapat dilakukan melalui
Pendidikan yang dalam pembiayaannya menggunakan efesiensi Internal dan
Eksternal. Dalam upaya mengembangkan suatu sistem pendidikan nasional yang
berporos pada pada pemerataan, relevansi, mutu, efisiensi, dan efektivitas
dikaitkan dengan tujuan dan cita-cita pendidikan kita, namun dalam kenyataannya
perlu direnungkan, dikaji, dibahas, baik dari segi pemikira tioritis maupun
pengamatan emperik.
Untuk dapat tercapai tujuan
pendidikan yang optimal, maka salah satunya hal paling penting adalah mengelola
biaya dengan baik sesuai dengan kebutuhan dana yang diperlukan. Administrasi
pembiayaan minimal mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.
Penyaluran anggaran perlu dilakukan secara strategis dan intergratif antara
stakeholder agar mewujutkan kondisi ini, perlu dibangun rasa saling percaya,
baik internal pemerintah maupun antara pemerintah dengan masyarakat dan
masyarakat dengan masyarakat itu sendiri dapat ditumbuhkan. Keterbukaan,
partisipasi, akuntabilitas dalam penyelenggaraan pendidikan mulai dari
perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan menjadi kata- kata kunci untuk
mewujutkan efektifitas pembiayaan pendidikan.
2.3 Komponen Biaya Pendidikan.
Konsep biaya pendidikan sifatnya
lebih kompleks dari keuntungan, karena komponen biaya terdiri dari lembaga
jenis dan sifatnya. Biaya pendidikan bukan hanya berbentuk uang dan rupiah,
tetapi juga dalam bentuk biaya kesempatan (opportunity cost). Biaya kesempatan
ini sering disebut “income forgon” yaitu potensi pendapatan bagi seorang siswa
selama ia mengikuti pelajaran atau mengikuti study. Sebagai contoh, seorang
lulusan SMP yang tidak diterima untuk melanjutkan pendidikan SMU, jika ia
bekerja tentu memproleh penghasilan dan jika ia melanjutkan besarnya
pendapatan (upah,gaji) selama tiga tahun belajar di SMU harus diperhitungkan.
Oleh karena itu, biaya pendidikan akan terdiri dari biaya langsung dan biaya
tidak langsung atau biaya kesempatan.
Biaya pendidikan merupakan dasar
empiris untuk memberikan gambaran karakteristik keuangan sekolah. Analisis
efesiensi keuangan sekolah dalam pemanfataan sumber-sumber keuangan sekolah dan
hasil (output) sekolah dapat dilakukan dengan cara menganalisa biaya satuan
(unit cost) per siswa. Biaya satuan persiswa adalah biaya rata-rata persiswa
yang dihitung dari total pengeluaran sekolah dibagi seluruh siswa yang ada di
sekolah dalam kurun waktu tertentu. Dengan mengetahui besarnya biaya satuan
persiswa menurut jenjang dan jenis pendidikan berguna untuk menilai berbagai
alternatif kebijakan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
Didalam menentukan biaya satuan
terdapat dua pendekatan, yaitu pendekatan makro dan mikro. Pendekatan makro
mendasarkan perhitungan pada keseluruhan jumlah pengeluaran pendidikan yang
diterima dari berbagai sumber dana kemudian dibagi jumlah murid. Pendekatan
mikro mendasarkan perhitungan biaya berdasarkan alokasi pengeluaran perkomponen
pendidikan yang digunakan oleh murid.
Contoh Format Rekapitulasi Anggaran
Pendidikan:
2.4 Faktor-faktor yang Mempengaruhi
Biaya Pendidikan
Faktor-faktor yang mempengaruhi
biaya dan pembiayaan pendidikan sekolah hal ini dipengaruhi oleh:
- Kenaikan harga (rising prices)
- Perubahan relatif dalam gaji guru (teacher’s sallaries)
- Perubahann dalam populasi dan kenaikannya prosentasi anak disekolah negeri
- Meningkatnya standard pendidikan (educational standards)
- Meningkatnya usia anak yang meninggalkan sekolah
- Meningkatnya tuntutan terhadap pendidikan lebih tinggi (higher education)
2.5 Sumber dana pembiayaan
pendidikan yaitu :
- Pemerintah Pusat
- Pemerintah Daerah
- Orang Tua Peserta didik
- Kelompok Masyarakat
- Yayasan
2.6Konsep Efisiensi Pendidikan
Istilah efisiensi menggambarkan
hubungan antara pemasukan dan pengeluaran. Suatu system yang efisien
ditunjukkan oleh keluaran yang lebih untuk sumber masukan (resources input).
Efisiensi pendidikan artinya memiliki kaitan antara pendayagunaan sumber-sumber
pendidikan yang terbatas sehingga mencapai optimalisasi yang tinggi. Untuk
mengetahui efisiensi biaya pendidikan biasanya digunakan metode analisi
keefektifan biaya (cost effectiveness method) yang memperhitungkan besarnya
kontribusi setiap masukan pendidikan terhadap efektivitas pencapaian tujuan
pendidikan atau prestasi belajar.
Upaya efisiensi dapat dikelompokkan
kedalam dua jenis, yaitu:
- Efisiensi Internal
Suatu sistem pendidikan dinilai
memiliki efisiensi internal jika dapat menghasilkan output yang diharapkan
dengan biaya minimum. Dapat pula dinyatakan bahwa dengan input yang tertentu
dapat memaksimalkan output yang diharapkan. Efisiensi internal sangat
bergantung pada dua factor utama, yaitu factor institusional dan factor
manajerial.
Dalam rangka pelaksanaan efisiensi
internal, perlu dilakukan penekanan biaya pendidikan melalui berbagai jenis
kebijakan, antara lain:
- Menurunkan biaya operasional
- Memberikan biaya prioritas anggaran terhadap komponen-pomponen input yang langsung berkaitan dengan proses belajar mengajar.
- Meningkatkan kapasitas pemakaian ruang kelas, dan fasilitas belajar lainnya
- Meningkatkan kualitas PBM
- Meningkatkan motivasi kerja guru
- Memperbaiki rasio guru-murid.
- Efisiensi Eksternal
Istilah efisiensi eksternal sering
dihubungkan dengan metode cost benefit analysis, yaitu rasio antara keuntungan
financial sebagai hasil pendidikan (biasanya diukur dengan penghasilan) dengan
seluruh biaya yang dikeluarkan untuk pendidikan. Analisis efisiensi eksternal
berguna untuk menentukan kebijakan dalam pengalokasian biaya pendidikan atau
distribusi anggaran kepada seluruh sub-sub sector pendidikan.
Fattah (2006:43) merumuskan
arahan-arahan dalam meningkatkan efisiensi pembiayaan pendidikan sebagai
berikut :
- Pemerataan kesempatan memasuki sekolah (equality of acces)
- Pemerataan untuk bertahan disekolah (equality of survival)
- Pemerataan kesempatan untuk memperoleh keberhasilan dalam belajar (equality of output)
- Pemerataan kesempatan menikmati manfaat pendidikan dalam kehidupan masyarakat (equality of outcome).
2.7Jenis Biaya Pendidikan
Pendanaan pendidikan sebagaimana
tertuang dalam PP No 48 tahun 2008 tentang Penganggaran Pendidikan dinyatakan
menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan
masyarakat.
Biaya pendidikan dibagi menjadi :
- Biaya Satuan Pendidikan, adalah biaya penyelenggaraan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan yang meliputi biaya investasi, biaya operasional, bantuan biaya pendidikan dan beasiswa.
- Biaya Penyelenggaraan dan/ atau Pengelolaan Pendidikan, adalah biaya penyelenggaraan dan/ atau pengelolaan pendidikan oleh pemerintah, pemprov, pemko/ pemkab, atau penyelenggara satuan pendidikan yang didirikan masyarakat/ Yayasan.
- Biaya Pribadi Peserta Didik, adalah biaya operasional yang meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bias mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan.
2.8Penganggaran
Penganggaran merupakan kegiatan atau
proses penyusunan anggaran (budget). Anggaran merupakan rencana operasional
yang dinyatakan secara kualitatif dalam bentuk satuan uang yang digunakan
sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan lembaga dalam kurun waktu
tertentu. Oleh karena itu dalam anggaran tergambar kegiatan-kegiatan yang akan
dilaksanakan oleh suatu lembaga.
Anggaran pada dasarnya terdiri dari
pemasukan dan pengeluaran. Sisi penerimaan atau perolehan biaya ditentukan oleh
besarnya dana yang diterima oleh lembaga dari setiap sumber dana. Biasanya
dalam pembahasan pembiayaan pendidikan, sumber-sumber biaya dibedakan dalam
tiap golongan pemerintah, orangtua, masyarakat dan sumber-sumber lainnya. Sisi
pengeluaran terdiri dari alokasi besarnya biaya pendidikan untuk setiap
komponen yang harus dibiayai.
2.9Prinsip-prinsip Penyusunan
Anggaran
Apabila anggaran menghendaki fungsi
sebagai alat dalam perencanaan maupun pengendalian, maka anggaran harus disusun
berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
- Adanya pembagian wewenang dan tanggung jawab yang jelas dalam system manajemen dan organisasi
- Adanya system akutansi yang memadai dalam melaksanakan anggaran
- Adanya penelitian dan analisis untuk menilai kinerja organisasi
- Adanya dukungan dari pelaksana mulai dari tingkat atas sampai yang paling bawah.
2.10Tahapan Penyusunan Anggaran
Dalam prosedur penyusunan anggaran
memerlukan tahapan-tahapan yang sistematik sebagai berikut:
- Mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan selama periode anggaran
- Mengidentifikasi sumber-sumber yang dinyatakan dalam uang, jasa dan barang.
- Semua sumber dinyatakan dalam bentuk uang, sebab anggaran pada dasarnya merupakan pernyataan financial.
- Memformulasikan anggaran dalam bentuk format yang telah disetujui dan dipergunakan oleh instansi tertentu.
- Menyusun usulan anggaran untuk memperoleh persetujuan dari pihak yang berwenang
- Melakukan revisi usulan anggaran
- Persetujuan revisi usulan anggaran
- Pengesahan anggaran
Perlu diketahui bahwa dalam
organisasi skala kecil, anggaran biasanya disusun oleh staf pimpinan atau
atasan dari suatu bagian. Sedangkan dalam organisasi skala besar, penyusunan
anggaran diserahkan kepada bagian, seksi atau komisi anggaran yang secara
khusus merancang anggaran.
2.11Fungsi Anggaran Pendidikan
Fungsidarianggaranitumeliputibeberapahalsebagaiberikut:
- Merupakankerangkaoperasionaldalambiayadanwaktukegiatan yang akandilaksanakan.
- Alatuntukmendelegasikanwewenangdalampelaksanaansuaturencana.
- Anggarandapat pula sebagaiinstrumenkegiatankontroldanevaluasipenampilan. Bilabesarnyapengeluarandibandungkandengajatahanggarandantingkatpenggunaandapatmenjadiukuranefektivitasatauefisiensikegiatan yang dilaksanakaPendanaanPendidikanmenurut PP NO. 48 Tahun 2008
2.12Bentuk-bentuk Desain Anggaran
a)
Anggaran Butir Per Butir (line item budget)
Anggaran- butir-butir perbutir
merupakan bentuk anggaran paling simpel dan banyak digunakan. Dalam bentuk ini,
setiap pengeluaran dikelompokan berdasarkan kategori-kategori, misalnya gaji,
upah, honor menjadi satu kategori satu nomor atau satu butir.
b) Anggaran
Program (program budget system)
Bentuk ini dirancang untuk
mengidentifikasi biaya setiap program. Pada anggaran biaya butir-perbutir
dihitung berdasarkan jenis butir item yang akan dibeli, sedangkan pada anggaran
program biaya dihitung berdasarkan jenis program. Misalnya, jika dalam anggaran
butir-per butir disebut gaji guru (item 01), sedangkan dalam anggaran laporan
disebut gaji untuk perencanaan pengajaran IPA hanyalah satu komponen.
c)
Anggaran Berdasarkan Hasil (performance budget)
Sesuai dengan namanya, bentuk
anggaran ini menekankan hasil (performance) dan bukan pada keterperincian dari
suatu alokasi anggaran. Anggaran bentuk ini lebih mengutamakan perhatiannya
kepada penampilan, performance, hasil atau output. Setiap pengeluaran dari
anggaran ini selalu harus dibandingkan dengan hasil yang akan dicapai.
Bentuk anggaran ini sering disebut anggaran berdasarkan cost-benefit, yaitu
perbandingan antara apa yang akan dikeluarkan (cost) dan manfaat apa yang
dicapai (benefit).
d) Sistem
Perencanaan Penyusunan Program dan Penganggaran PPBS (planing programming
budgeting system) atau SP4
PPBS merupakan kerangka kerja dalam
perencanaan dengan mengorganisasikan informasi dan menganalisisnya secara
sistematis.Pada dasarnya anggaran bentuk ini menekankan kepada setiap kegiatan
yang telah direncanakan secra cermat. Kegiatan itu diperhitungkan dengan tujuan
yang akan dicapai. Dengan kata lain, pengkajian kegiatan beserta
penganggarannya berorientasi pada prinsip cost benefit atau asas manfaat. Namun
demikian segi prosedurpun menjadi perhatian yang cukup ketat.
2.13Pengawasan Anggaran
Konsep dasar pengawasan anggaran
bertujuan untuk mengukur, membandingkan, menilai alokasi biaya dan tingkat
penggunaannya. Dengan kata lain melalui pengawasan anggaran diharapkan dapat
mengetahui sampai di mana tingkat efektifitas dan efisiensi dari penggunaan
sumber-sumber dana yang tersedia. Apabila terdapat ketidaksesuaian antara
rencana dengan realisasinya, maka perlu diambil tindakan perbaikan dan bila
perlu diproses melalui jalur hukum.
Secara sederhana proses
pengawasan terdiri dari tiga kegiatan pokok, yaitu :
- Memantau (monitoring)
- Menilai
- Melaporkan hasil-hasil temuan
2.14Tahapan-tahapan Pengawasan
- Penetapan standar atau patokan yang digunakan berupa ukuran kuantitas, kualitas, biaya dan waktu.
- Mengukur dan membandingkan antara kenyataan yang sebenarnya dengan standar yang telah ditetapkan
- Mengidentifikasi penyimpangan (deviasi)
- Menentukan tindakan perbaikan atau koreksi yang kemudian menjadi materi rekomendasi.
Secara khusus, pemeriksaan terhadap
anggaran pengeluaran biaya pendidikan dapat dilakukan dengan menggunakan format
kerja sebagai berikut:
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari pemaparan di atas dapat ditarik
kesimpulan yaitu pendidikan membutuhkan biaya. Pembiayaan terhadap pendidikan
harus dibayar lebih mahal karena pendidikan adalah investasi. Human Capital
yang berupa kemampuan dan kecakapan yang diperoleh melalui pendidikan, belajar
sendiri, belajar sambil bekerja memerlukan biaya yang dikeluarkan oleh yang
bersangkutan. Perolehan keterampilan dan kemampuan akan menghasilkan tingkat
balik Rate of Return yang sangat tinggi terhadap penghasilan seseorang.
3.2 Saran
Pendidikan adalah tanggungjawab
negara dan masyarakat, tanggungjawab kita bersama, termasuk dalam hal
pembiayaan. Peran masyarakat untuk menyokong biaya pendidikan sangat penting
diantaranya dengan menabung yang bermanfaat untuk membiayai pendidikan.
REFERENSI
µ
Dedi Supriadi.2004. Satuan Biaya Pendidikan Dasar dan Menengah. Bandung:
Remaja Rosdakarya.
µ
Tim Pengelola BOS. 2009. Buku Panduan Bantuan Operasional Sekolah.
Depdiknas: Dirjen Dikdasmen.
µ
Anwar, M.I. 1991. Biaya Pendidikan dan Metode Penetapan Biaya Pendidikan.
Mimbar Pendidikan, No.1 Tahun x, 1991: 28-33.
µ
Fattah, N. 2000. Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan. Remaja Rosdakarya:
Bandung.
µ
Horngren, P. 1993. Pengantar Akutansi Manajemen Edisi 6. Jakarta:
Erlangga.
µ
Idochi Anwar, Moch. 2004. Administrasi Pendidikan dan Manajemen Biaya
Pendidikan: Teori, Konsep dan Isu. Bandung: Alfabeta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar